Massa Beringas Serbu Mapolsek
Bangkapos.com - Selasa, 1 Februari 2011 11:44 WIB
Share |
NULL
NULL
SEKAYU, BANGKAPOS.com — Markas Polsek Sungaililin Muba diserang massa beringas. Kemarahan ratusan warga desa Bukit Jaya Trans C-3 Kecamatan Sungaililin Muba itu sulit diredam petugas polisi yang sedang berjaga di mapolsek, Senin (31/1) dini hari. Setelah berhasil menyerang dan menduduki Polsek Sungaililin Muba, Warga dengan beringas menganiaya lalu membunuh dua bersaudara yang berstatus tahanan Polsek Sungaililin yaitu dan Kairani (37) dan Kailani (35) keduanya warga Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Muba, sekitar pukul 03.00. Hanya dalam tempo lima menit, massa mengeluarkan paksa dua tahanan itu dari sel lalu mengeroyoknya hingga tewas. Kedua korban ini tewas mengenaskan (sesuai hasil visum dr Nico P RS Sungaililin) karena mengalami luka parah setelah dihakimi dengan senjata jenis martil, linggis, batu dan senjata tajam lainnya. Korban Kairani meninggal dengan kondisi luka robek pada pelipis kanan, luka robek pada tangan kiri hingga tiga Centimeter, patah lengan kiri dan tangan, luka robek pada muka dan tulang tempurung tengkorak pecah. Sedangkan Kailani mengalami patah tulang lengan kiri, luka robek pada dahi kiri dan kanan, luka robek pada bagian kepala dan tulang tempurung kepala pecah. Informasi yang dihimpun dari lapangan kemarin, kejadian bermula saat tujuh petugas jaga Samapta Polsek Sungaililin yang dikepalai Bripka Joni S mendadak didatangi empat truk yang berisi sekitar 350 orang warga desa Trans C-3 Bukit Jaya. Kedatangan warga yang tanpa diduga ini langsung beramai-ramai merangsek masuk ke dalam markas polsek tanpa mampu dihalau oleh petugas jaga walaupun sempat memperingatkan dengan tembakan peringatan. Warga langsung mendorong petugas hingga terjatuh lalu membongkar paksa gembok sel tahanan lalu mengeluarkan dua saudara ini dari dalam sel. Selanjutnya warga beramai-ramai menyeret korban keluar sel tahanan, menghajar dan membunuh kedua korban di depan sel tahanan menggunakan martil, linggis, batu dan senjata tajam lainnya. Korban yang sudah tidak bernyawa ini ditinggalkan dalam kondisi mengenaskan. Kailani dalam kondisi tertelungkup di depan sel tahanan sedangkan mayat Kairani yang diseret hingga ke depan pintu masuk Mapolsek Sungaililin atau sekitar tujuh meter dari pintu sel tahanan ini dalam kondisi luka parah terutama di bagian kepala. Petugas jaga langsung membawa membawa korban yang sudah tidak bernyawa ini ke RS Sungaililin lalu dijemput keluarganya ke Desa Peninggalan. Kedua korban lalu dimakamkan di desanya kemarin sore. Pantauan di Polsek Sungaililin kemarin, petugas identifikasi dari Polda Sumsel terus melakukan identifikasi di lapangan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Bripka Joni S yang saat itu bertugas sebagai Kepala Jaga terus dimintai keterangan oleh petugas Polda Sumsel. Menurut pengakuannya massa sudah terlalu banyak dengan menggunakan senjata tajam dan tumpul sehingga pihaknya tidak mampu mencegah. “Sudah terlalu banyak bang, saya tidak ingat lagi bisa-bisa kita juga yang menjadi sasarannya,” katanya. Kerabat dan keluarga korban yang berasal dari desa Danau Cala Kecamatan Lais Muba hingga kemarin sore ramai mengunjungi rumah duka. Ibu kandung korban Lesa (50) nampak murung merenungi kepergian kedua putranya sehingga tidak ada lagi anaknya yang masih hidup. “Anak saya tiga Pak sekarang sudah diambil semua oleh yang kuasa,” kata Lesa lirih. Sementara itu Kapolres Muba AKBP F Barung Mangera, SIK yang dikonfirmasi di Mapolsek Sungaililin mengatakan 14 pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Muba dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Menurut Kapolres kedua korban sudah berulang kali melakukan kasus pidana seperti perampasan motor dan penganiayaan. “Saya tidak tahu mengapa warga jadi beringas begini. Sebanyak 14 tersangka sudah diamankan, petugas sudah berusaha mencegahnya namun jumlah massa terlalu banyak, mereka sudah kesal dengan ulah korban yang sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di masyarakat,” kata Kapolres. Data yang dihimpun dari Polres Muba mengungkapkan Kairani dan Kailani pernah ditahan dalam kasus perampokan, penganiayaan dan pembunuhan dan sempat menjalani hukuman pada 2003, lalu dibebaskan bersyarat 2005. Ditinjau KapoldaMassa yang menyerbu lalu membunuh tahanan Markas Polsek Sungai Lilin hanya menjalankan aksinya tidak sampai lima menit. Mereka berhasil kabur menggunakan empat truk dan meninggalkan kedua korban dalam keadaan tidak bernyawa. Tim Identifikasi INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint identification system) Polda Sumsel hingga sore ini masih terus melakukan identifikasi di lapangan dan mengumpulkan barang bukti diantaranya dua buah batu, empat buah gembok dan sejumlah bahan material diamankan ke Polres Muba. Kapolda Sumsel Irjen Pol Hasyim Irianto meninjau langsung sel tahanan Polsek Sungaililin kemarin sore. Kapolda langsung memasuki sel tahanan dan mendengarkan kronologis kejadian dari Kapolres Muba. (naf/sripoku.com) [caption id="attachment_48341" align="alignright" width="397" caption="Sripo/Anton Ilustrasi."][/caption]



Hit 1036