JAKARTA, BANGKA POS.com – Pemerintah tampik masuknya beras premium impor menggunakan fasilitas bebas bea masuk (BM) PMK 241.
“Ngak mungkin, ngak ada
itu,” tegas Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, di Kantornya,
Jakarta, Jumat (4/2/2011).
Hatta melanjutkan. Fasilitas bebas BM untuk beras hanya diberlakukan untuk beras dengan tujuan mencukupi stok beras Bulog dan untuk Raskin.
“Hanya beras untuk raskin yang masuk ke sana cadangan pemerintah karena memang harus diakui stoknya memang kurang,” ujarnya.
Kekurangan stok beras, menurutnya, menjadi dasar PMK 241 untuk beras dibebaskan BM impor. Dengan jalan impor beras, pemerintah berupaya mempertankan ketersediaan beras Bulog sebesar 1,5 juta ton.
Dan untuk tahun ini, pemerintah mendorong Bulog, mampu memiliki stok beras buat cadangan Raskin sebanyak 3 juta ton dari produksi beras dalam negeri.
“Jadi memang minimum 3 juta pembelian dalam negeri jadi ngak boleh gagal. Saya minta terus dibeli kalau harganya masih lebih tinggi dari HPP, maka nanti beli gabah kemudian digiling jadi beras,” jelasnya.
Hatta juga menegaskan
bahwa PMK 241 untuk beras hanya diberlakukan sampai batas waktu bulan Maret
2011 mendatang. (tribunnews.com)