Serumpun Sebalai
102 Jeriken Solar Diamankan
- Oleh Polair Polda Babel
- Dibeli dari Tongkang
- Jumadi dan Sioto Tersangka
bangka pos/agus nuryadhyn
SOLAR SITAAN - Barang bukti sekitar 102 jeriken BBM solar diamankan di Pangkalan Ditpolair Polda Kepulauan Babel, Rabu (17/12). Penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Jumadi nahkoda kapal dan Sioto anak buah kapal tanpa nama.
Selain solar, juga diamankan kapal tanpa nama berikut nakhodanya Jumadi (40) dan Sioto (21). Hanya untuk kapal diamankan di Pos Polair Sungaiselan.
Informasi yang dihimpun harian ini menyebutkan, awalnya Tim Buser Ditpolair Polda Babel menerima informasi dari masyarakat ada aktivitas penurunan solar di sekitar dermaga Permis Bangka Selatan. Tim Buser dipimpin Ipda Andi melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Ditemukan sebuah kapal hendak merapat ke dermaga. Saat diperiksa, di dalam kapal ditemukan sekitar 102 jerijen berisi BBM jenis solar tanpa dilengkapi dokumen.
Dari hasil pengembangan diketahui jika solar tersebut diangkut ke dermaga setelah diambil dari kapal tongkang yang berada di tengah laut. Pengambilan dilakukan malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.
Penyidik Ditpolair Polda Babel menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, Jumaid dan Sioto. Hingga pukul 17.00 WIB kemarin, kedua tersangka masih diperiksa di Pangkalan Ditpolair Polda Babel di Pangkalpinang.
Nakhoda kapal, Jumadi kepada harian ini saat diperiksa mengaku tahu jika mengambil solar dari tongkang di tengah laut merupakan perbuatan ilegal. “Tahu Pak, ambil solar dari tongkang itu ilegal, teman yang mengajak saya,” ujarnya kepada Bangka Pos Group, Rabu (17/12).
Menurut Jumadi, dia hanyalah orang suruhan yang diupah untuk mengambil solar tersebut. Bersama rekannya, ia berangkat dari Permis Selasa (16/12) sekitar pukul 17.00 WIB dan tiba di lokasi tujuan sekitar enam jam kemudian.
“Saya kurang tahu BBM itu dijual atau tidak, karena bukan punya saya. Yang menyuruh kami sudah kabur,” kata bapak dua anak ini.
Bahkan, warga Air Sugian ini mengaku belum menerima upah dari kegiatan membawa solar tersebut. “Saya belum terima upah, dia juga belum kasih tahu berapa upahnya,” katanya.
Menurutnya, selama ini dia hanyalah tukang ojek membawa warga yang mau ke tambang inkonvensional (TI). Namun, karena ada yang menawarkan pekerjaan mengambil solar, usai kerja ia langsung ke laut. “Saya baru kali ini melakukannya,” katanya.
Sementara Kapolda Babel melalui PGS Kasi Gakkum, Ipda Sahbaini seizin Direktur Polair AKBP Purwoko membenarkan sekitar pukul 05.00 WIB tim Buser Ditpolair mengamankan BBM jenis solar yang diambil dari kapal tongkang di tengah laut. Keberhasilam tim buser karena menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa solar ilegal dalam jeriken akan diturunkan dari kapal.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan di pinggir pelabuhan Pantai Permis kapal tanpa nama dengan muatan solar sebanyak 102 jeriken,” ujarnya.
Sahbaini menjelaskan, barang bukti berupa solar berikut nakhoda dan ABK-nya diamankan di Pangkalan Ditpolair Polda Babel, sedangkan kapal diamankan di Pospolair Sungaiselan.
Menurut Sahbaini, penyidik terus mengembangkan penyidikan karena solar tersebut berasal dari kapal tongkang di tengah laut di sekitar perairan Selat Bangka. Dalam kasus ini, tersangka dijerat UU No 22 Tahun 2003 tentang Migas. (rya)
Informasi yang dihimpun harian ini menyebutkan, awalnya Tim Buser Ditpolair Polda Babel menerima informasi dari masyarakat ada aktivitas penurunan solar di sekitar dermaga Permis Bangka Selatan. Tim Buser dipimpin Ipda Andi melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Ditemukan sebuah kapal hendak merapat ke dermaga. Saat diperiksa, di dalam kapal ditemukan sekitar 102 jerijen berisi BBM jenis solar tanpa dilengkapi dokumen.
Dari hasil pengembangan diketahui jika solar tersebut diangkut ke dermaga setelah diambil dari kapal tongkang yang berada di tengah laut. Pengambilan dilakukan malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.
Penyidik Ditpolair Polda Babel menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, Jumaid dan Sioto. Hingga pukul 17.00 WIB kemarin, kedua tersangka masih diperiksa di Pangkalan Ditpolair Polda Babel di Pangkalpinang.
Nakhoda kapal, Jumadi kepada harian ini saat diperiksa mengaku tahu jika mengambil solar dari tongkang di tengah laut merupakan perbuatan ilegal. “Tahu Pak, ambil solar dari tongkang itu ilegal, teman yang mengajak saya,” ujarnya kepada Bangka Pos Group, Rabu (17/12).
Menurut Jumadi, dia hanyalah orang suruhan yang diupah untuk mengambil solar tersebut. Bersama rekannya, ia berangkat dari Permis Selasa (16/12) sekitar pukul 17.00 WIB dan tiba di lokasi tujuan sekitar enam jam kemudian.
“Saya kurang tahu BBM itu dijual atau tidak, karena bukan punya saya. Yang menyuruh kami sudah kabur,” kata bapak dua anak ini.
Bahkan, warga Air Sugian ini mengaku belum menerima upah dari kegiatan membawa solar tersebut. “Saya belum terima upah, dia juga belum kasih tahu berapa upahnya,” katanya.
Menurutnya, selama ini dia hanyalah tukang ojek membawa warga yang mau ke tambang inkonvensional (TI). Namun, karena ada yang menawarkan pekerjaan mengambil solar, usai kerja ia langsung ke laut. “Saya baru kali ini melakukannya,” katanya.
Kembangkan Penyidikan
Sementara Kapolda Babel melalui PGS Kasi Gakkum, Ipda Sahbaini seizin Direktur Polair AKBP Purwoko membenarkan sekitar pukul 05.00 WIB tim Buser Ditpolair mengamankan BBM jenis solar yang diambil dari kapal tongkang di tengah laut. Keberhasilam tim buser karena menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa solar ilegal dalam jeriken akan diturunkan dari kapal.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan di pinggir pelabuhan Pantai Permis kapal tanpa nama dengan muatan solar sebanyak 102 jeriken,” ujarnya.
Sahbaini menjelaskan, barang bukti berupa solar berikut nakhoda dan ABK-nya diamankan di Pangkalan Ditpolair Polda Babel, sedangkan kapal diamankan di Pospolair Sungaiselan.
Menurut Sahbaini, penyidik terus mengembangkan penyidikan karena solar tersebut berasal dari kapal tongkang di tengah laut di sekitar perairan Selat Bangka. Dalam kasus ini, tersangka dijerat UU No 22 Tahun 2003 tentang Migas. (rya)
dibaca: 7715x
0 Komentar untuk "102 Jeriken Solar Diamankan"
Komentar Anda:


