Tribun Belitung
Mutasi Jajaran Pemkab Belitung
Pejabat Kerja Tak Maksimal Dapat Kursi Panjang
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Pemkab Belitung akan melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabatnya. Pergantian posisi para pejabat didasari evaluasi kinerja sepanjang tahun 2009 lalu. Mutasi akan menjangkau jabatan eselon II, III dan IV.
“Awal tahun ini kita akan melakukan mutasi pegawai. Dalam waktu yang dekat, mungkin minggu ini,” ungkap Wakil Bupati Belitung Sahani Saleh kepada Grup Bangka Pos, Senin (4/1).
Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), jelas wabup, telah mengkaji dan mengevaluasi kinerja pejabat sepanjang tahun 2009. Wabup meminta agar mutasi jangan dianggap sebagai bentuk sikap otoriter pemimpin terhadap bawahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk meningkatkan kinerja dan memacu perbaikan roda pemerintahan menjadi lebih baik lagi.
“Evaluasi sudah dilakukan. Baik itu kinerjanya, tugas pokok dan fungsinya, persyaratan administrasinya dan lainnya sehingga dinilai perlu diadakannya mutasi untuk memaksimalkan kinerja ke depan,” kata Sahani.
Bila berdasarkan penilaian seorang pegawai dianggap tidak maksimal dalam bekerja, maka perlu ada penyegaran dalam jabatan tersebut.
“Kalau memang tidak maksimal akan kita non job-kan atau diberhentikan dari jabatan itu. Mutasi ini juga tidak serta merta dari jabatan satu ke jabatan lainnya. Bisa jadi dari satu jabatan ke kursi panjang jika memang pegawai tersebut tidak maksimal,” jelas wabup.
Wabup menegaskan mutasi jabatan nanti dimaksudkan untuk merotasi sumber daya manusia yang memang memiliki kompetensi dan kemampuan di bidangnya sehingga maksimal dalam bekerja.
“Orientasi mutasi ini adalah untuk memaksimalkan visi dan misi membangun daerah bukan adanya praktek kolusi dan nepotisme di kalangan pemerintahan,” ujarnya.
Kabag Humas Setda Kabupaten Belitung Suharyanto menambahkan para pejabat yang akan dilantik nantinya juga akan dievaluasi kinerjanya. Evaluasi akan dilakukan batas waktu 100 hari kerja. Bila dinilai tidak maksimal dan profesionalismenya kurang maka tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan mutasi.
“Diinformasikan pula mutasi pegawai paling lambat tanggal 15 Januari 2010 ini. Dan sanksi untuk pejabat yang baru dilantik nantinya juga adalah mutasi. Jika selama 100 hari kerja tidak maksimal,” ujar Suharyanto.
Absen
Sementara itu pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati Belitung, Senin (4/1) kemarin, Wabup Sahani Saleh mengeluhkan masih adanya sejumlah pegawai Pemkab Belitung yang sering tidak berada di tempat kerja pada jam dinas.
“Pagi ini, yang tidak jelas alasan ketidakhadirannya akan dikoordinasikan ke atasannya untuk sanksinya. Bisa penundaan kenaikan jabatan atau pemotongan biaya beban kerja. Semuanya akan disesuaikan dengan kesalahannya,” kata Sahani.
Wabup menyatakan akan terus berusaha mengoptimalkan kinerja dan menegakkan kedisiplinan pegawai. “Saya berharap pada awal tahun 2010 ini para pegawai dapat meningkatkan kedisiplinan kerjanya. Semua itu jika dilaksanakan saya anggap sebagai itikad baik untuk memperbaiki kinerja,” ujarnya.
Apel pagi perdana di tahun 2010 ini diikuti hampir semua pegawai di lingkungan Setda Belitung, termasuk sekda, staf ahli, para kepala bagian dan pejabat lainnya. “Penegakan disiplin ini tidak hanya pada lingkungan setda saja, namun akan diteruskan kepada dinas-dinas terkait agar semuanya menjadi lebih baik di tahun ini,” papar wabup. (i6)
Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), jelas wabup, telah mengkaji dan mengevaluasi kinerja pejabat sepanjang tahun 2009. Wabup meminta agar mutasi jangan dianggap sebagai bentuk sikap otoriter pemimpin terhadap bawahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk meningkatkan kinerja dan memacu perbaikan roda pemerintahan menjadi lebih baik lagi.
“Evaluasi sudah dilakukan. Baik itu kinerjanya, tugas pokok dan fungsinya, persyaratan administrasinya dan lainnya sehingga dinilai perlu diadakannya mutasi untuk memaksimalkan kinerja ke depan,” kata Sahani.
Bila berdasarkan penilaian seorang pegawai dianggap tidak maksimal dalam bekerja, maka perlu ada penyegaran dalam jabatan tersebut.
“Kalau memang tidak maksimal akan kita non job-kan atau diberhentikan dari jabatan itu. Mutasi ini juga tidak serta merta dari jabatan satu ke jabatan lainnya. Bisa jadi dari satu jabatan ke kursi panjang jika memang pegawai tersebut tidak maksimal,” jelas wabup.
Wabup menegaskan mutasi jabatan nanti dimaksudkan untuk merotasi sumber daya manusia yang memang memiliki kompetensi dan kemampuan di bidangnya sehingga maksimal dalam bekerja.
“Orientasi mutasi ini adalah untuk memaksimalkan visi dan misi membangun daerah bukan adanya praktek kolusi dan nepotisme di kalangan pemerintahan,” ujarnya.
Kabag Humas Setda Kabupaten Belitung Suharyanto menambahkan para pejabat yang akan dilantik nantinya juga akan dievaluasi kinerjanya. Evaluasi akan dilakukan batas waktu 100 hari kerja. Bila dinilai tidak maksimal dan profesionalismenya kurang maka tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan mutasi.
“Diinformasikan pula mutasi pegawai paling lambat tanggal 15 Januari 2010 ini. Dan sanksi untuk pejabat yang baru dilantik nantinya juga adalah mutasi. Jika selama 100 hari kerja tidak maksimal,” ujar Suharyanto.
Absen
Sementara itu pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati Belitung, Senin (4/1) kemarin, Wabup Sahani Saleh mengeluhkan masih adanya sejumlah pegawai Pemkab Belitung yang sering tidak berada di tempat kerja pada jam dinas.
“Pagi ini, yang tidak jelas alasan ketidakhadirannya akan dikoordinasikan ke atasannya untuk sanksinya. Bisa penundaan kenaikan jabatan atau pemotongan biaya beban kerja. Semuanya akan disesuaikan dengan kesalahannya,” kata Sahani.
Wabup menyatakan akan terus berusaha mengoptimalkan kinerja dan menegakkan kedisiplinan pegawai. “Saya berharap pada awal tahun 2010 ini para pegawai dapat meningkatkan kedisiplinan kerjanya. Semua itu jika dilaksanakan saya anggap sebagai itikad baik untuk memperbaiki kinerja,” ujarnya.
Apel pagi perdana di tahun 2010 ini diikuti hampir semua pegawai di lingkungan Setda Belitung, termasuk sekda, staf ahli, para kepala bagian dan pejabat lainnya. “Penegakan disiplin ini tidak hanya pada lingkungan setda saja, namun akan diteruskan kepada dinas-dinas terkait agar semuanya menjadi lebih baik di tahun ini,” papar wabup. (i6)
dibaca: 221x
0 Komentar untuk "Pejabat Kerja Tak Maksimal Dapat Kursi Panjang"
Komentar Anda:


