Tribun Belitung
Depag Harus Kedepankan Akhlak Mulia

edisi: 05/Jan/2010 wib
POS BELITUNG/MARWANSYAH
UPACARA - Para pejabat di lingkungan Kantor Depag Kabupaten Beltim menghadiri upacara Peringatan Hari Amal Bakti Departemen Agama ke-64 di halaman Kantor Bupati Beltim, Senin (4/1). Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Beltim Khairul Efendi.
MANGGAR, POS BELITUNG -- Jajaran Kantor Departemen Agama Kabupaten Belitung Timur memperingati Hari Amal Bhakti ke-64 Departemen Agama RI dengan upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Beltim, Senin (4/1).
Menteri Agama Suryadharma Ali melalui sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Beltim meminta seluruh staf depag untuk melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama, akhlak mulia dan menampilkan budaya kerja profesional.

Departemen agama awalnya berdiri pada 3 Januari 1946 melalui keputusan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Lembaga ini mengisi tempat penting dan strategis dalam susunan dan fungsi pemerintahan negara melalui tugas membina, melayani dan mengembangkan kehidupan beragama sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Bupati menyebutkan, reformasi birokrasi di lingkungan depag tidak hanya menyangkut pembaruan organisasi, tata kerja dan administrasi sesuai prinsip pemerintahan yang baik, tetapi juga menyentuh pembaruan sikap mental dan budaya kerja yang lebih baik. “Agama mengajarkan kepada kita untuk terus berbuat kebajikan dan meninggalkan perbuatan tercela,” ujar bupati.

Upacara Hari Amal Bhakti Depag yang tahun ini bertema mewujudkan bangsa berakhlak mulia menuju negara sejahtera diikuti para pegawai Kantor Depag Kabupaten Beltim, guru agama, pelajar dan Satpol PP Kabupaten Beltim. Selain bupati upacara juga dihadiri unsur muspida serta para pejabat daerah lainnya. Penanggung jawab upacara adalah Kepala Kantor Depag Kabupaten Beltim Muhamaddiyah sedangkan komandan upacaranya Zulkifli dari Satpol PP Kabupaten Beltim. (iwn)


0 Komentar untuk "Depag Harus Kedepankan Akhlak Mulia"
Komentar Anda:
Salin karakter yang terlihat di kotak atas.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Breaking News TV
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort