Tribun Belitung
Pemkab Serahkan DP4 ke KPUD
Ketua KPUD Urung Tanda Tangan
- Menunggu Bupati Sembuh
MANGGAR, POS BELITUNG -- Bupati Belitung Timur Khairul Efendi menderita sakit hingga berhalangan hadir pada saat Pemkab Beltim menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Beltim sebagai tanda dimulainya tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Beltim, Senin (4/1) di ruang sidang Kantor Bupati Beltim. Ketua KPUD Beltim Guid Cardi yang sudah hadir pada acara ini pun urung membubuhkan tandatangannya pada berkas penyerahan DP4.
Pada penyerahan DP4 ini masing-masing pihak hanya melakukan paraf sekretaris, yakni Erwandi A Rani selaku Sekda Beltim dan Liatim yang merupakan sekretaris KPUD. Sedangkan tandatangan bupati dan ketua KPUD baru akan dilaksanakan setelah bupati sembuh.
Dokumen softcopy berupa satu keping compact disc serta hardcopy berupa berkas dokumen tetap disampaikan Pemkab Beltim kepada KPUD Beltim
“Kesempatan ini kami sampaikan permohonan maaf Bapak Bupati karena kondisi beliau kurang sehat sehingga pulang. Beliau meminta kami untuk membacakan kata sambutan sekaligus menyerahkan DP4 kepada KPUD Belitung Timur,” kata Sekda Beltim Erwandi A Rani sebelum membacakan sambutan bupati.
Ia memaparkan, DP4 ini akan menjadi proyeksi bahan daftar pemilih sementara dan paling penting DP4 harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional. Saat ini data NIK Kabupaten Beltim telah mengakomodir 39 desa se-Beltim. “Total pemilih potensial sebesar 71,07 persen dari empat kecamatan yang ada” ujar Erwandi.
Ia berharap KPUD Beltim terus memutakhirkan DP4 sehingga pada saat pemungutan suara seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat mempergunakan haknya karena sudah terdaftar melalui DP4 maupun pemutakhiran yang akan dilakukan KPUD.
Ketua KPUD Beltim Guid Cardi dalam sambutannya mengatakan, ia belum menandatangani berkas penyerahan DP4 untuk menghormati bupati yang berhalangan karena kurang sehat. “Pemerintah daerah melalui Bapak Bupati tetap harus menyerahkan data ini. Secara fisik datanya sudah kami terima. Jadi kami hormati beliau dengan tak mengurangi hormat kepada sekda hari ini tetap kita lakukan proses serahterima DP4,” kata Guid.
Ia mengatakan, data ini akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih sementara, daftar perbaikan dan daftar pemilih tetap.
Guid juga menyebutkan penyerahan DP4 ini menjadi penanda tahapan pemilukada sudah dimulai.
Ia menjelaskan, DP4 selanjutnya akan dimutakhirkan menjadi daftar pemilih tetap. Pemutakhiran datanya akan dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk oleh PPS. Atas dasar itu, KPUD selanjutnya akan membuat kebutuhan logistik pemilukada seperti surat suara hingga TPS dengan jumlah sesuai pemilih.
Guid menandaskan, data pemilih nantinya akan diumumkan sehingga warga yang belum terdaftar dapat segera menyampaikankan kepada petugas. “Salah satu potensi yang akan menjadi pemilukada menjadi cacat karena data kurang baik. Ujung-ujungnya kita digugat ke MK... Capek.. Kita tidak ingin ambil resiko yang lebih berat cukuplah pemilu 2009 jadi pelajaran bersama,” ujar Guid.
Ia menambahkan, pada Senin kemarin KPUD juga telah mengumumkan pendaftaran petugas pemilukada tingkat kecamatan (PPK) dan tingkat desa (PPS). “Mohon kepada camat dapat pula menyampaikan informasi kepada kepala desa, jika terdapat warga yang telah memenuhi syarat silakan untuk diterima mendaftar. Nanti akan ada proses lebih lanjut,” ujarnya. (iwn)
Dokumen softcopy berupa satu keping compact disc serta hardcopy berupa berkas dokumen tetap disampaikan Pemkab Beltim kepada KPUD Beltim
“Kesempatan ini kami sampaikan permohonan maaf Bapak Bupati karena kondisi beliau kurang sehat sehingga pulang. Beliau meminta kami untuk membacakan kata sambutan sekaligus menyerahkan DP4 kepada KPUD Belitung Timur,” kata Sekda Beltim Erwandi A Rani sebelum membacakan sambutan bupati.
Ia memaparkan, DP4 ini akan menjadi proyeksi bahan daftar pemilih sementara dan paling penting DP4 harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional. Saat ini data NIK Kabupaten Beltim telah mengakomodir 39 desa se-Beltim. “Total pemilih potensial sebesar 71,07 persen dari empat kecamatan yang ada” ujar Erwandi.
Ia berharap KPUD Beltim terus memutakhirkan DP4 sehingga pada saat pemungutan suara seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat mempergunakan haknya karena sudah terdaftar melalui DP4 maupun pemutakhiran yang akan dilakukan KPUD.
Ketua KPUD Beltim Guid Cardi dalam sambutannya mengatakan, ia belum menandatangani berkas penyerahan DP4 untuk menghormati bupati yang berhalangan karena kurang sehat. “Pemerintah daerah melalui Bapak Bupati tetap harus menyerahkan data ini. Secara fisik datanya sudah kami terima. Jadi kami hormati beliau dengan tak mengurangi hormat kepada sekda hari ini tetap kita lakukan proses serahterima DP4,” kata Guid.
Ia mengatakan, data ini akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih sementara, daftar perbaikan dan daftar pemilih tetap.
Guid juga menyebutkan penyerahan DP4 ini menjadi penanda tahapan pemilukada sudah dimulai.
Ia menjelaskan, DP4 selanjutnya akan dimutakhirkan menjadi daftar pemilih tetap. Pemutakhiran datanya akan dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk oleh PPS. Atas dasar itu, KPUD selanjutnya akan membuat kebutuhan logistik pemilukada seperti surat suara hingga TPS dengan jumlah sesuai pemilih.
Guid menandaskan, data pemilih nantinya akan diumumkan sehingga warga yang belum terdaftar dapat segera menyampaikankan kepada petugas. “Salah satu potensi yang akan menjadi pemilukada menjadi cacat karena data kurang baik. Ujung-ujungnya kita digugat ke MK... Capek.. Kita tidak ingin ambil resiko yang lebih berat cukuplah pemilu 2009 jadi pelajaran bersama,” ujar Guid.
Ia menambahkan, pada Senin kemarin KPUD juga telah mengumumkan pendaftaran petugas pemilukada tingkat kecamatan (PPK) dan tingkat desa (PPS). “Mohon kepada camat dapat pula menyampaikan informasi kepada kepala desa, jika terdapat warga yang telah memenuhi syarat silakan untuk diterima mendaftar. Nanti akan ada proses lebih lanjut,” ujarnya. (iwn)
dibaca: 211x
0 Komentar untuk "Ketua KPUD Urung Tanda Tangan"
Komentar Anda:


