Serumpun Sebalai
Korban PT Surtamas Bertambah
- Menjadi 16 Orang
PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Korban penipuan PT Surtamas terus bertambah. Setelah delapan orang melaporkan Direktur PT Surtamas, Hadi Susilo ke Polresta Pangkalpinang beberapa waktu lalu, pada Kamis (4/2), kembali delapan orang PNS melapor ke Mapolretas Pangkalpinang. Sehingga untuk sementara jumlah korban sebanyak 16 orang
“Kami tahu Hadi Susilo ditangkap dari koran Bangka Pos. Selama ini memang kami menunggu kapan rumah yang dijanjikan bisa kami tempati. Tidak tahunya, Hadi Susilo sudah ditangkap polisi,” ujar Abu (45) warga Desa Berbura Kecamatan Riausilip didampingi lima rekannya di Mapolresta Pangkalpinang.
Menurut Abu, dirinya tertarik dengan tawaran rumah murah di Selindung yang akan dibangun PT Surtamas karena harganya murah.
Selain itu anak mereka dari Riausilip tak perlu kos lagi.
Sementara menurut Sur (50), ia mendapat informasi soal rumah tersebut dari Mala.
“Kami ditawarkan oleh Mala. Kemudian kami datang ke kantornya di Gabek nyetor uang DP Rp 5.250.000 sama kasirnya Priska dan Fitri, Bagian Keuangannya,” kata Sur.
Sur mengaku terpaksa meminta izin dari kepala sekolah untuk datang ke Pangkalpinang guna melaporkan PT Surtamas dan diriya terpaksa meninggalkan para murid.
Korban PT Surtamas ini rela menggadaikan SK PNS ke bank karena tergiur tawaran rumah murah. Sementara rumah yang diidam-idamkan tak juga berdiri.
“Kami juga jadi korban Rp 13.750.000. Setahu saya banyak PNS yang kena tipu. Bahkan ada beberapa teman yang menggadaikan SK PNS ke bank, sampai sekarang belum lunas. Rumahnya entah bagaimana tidak jelas lagi,” aku Sub didampingi istrinya.
Menurut pengakuan Sub, Bagian Keuangan PT Surtamas bernama Fitri seringkali mendatanginya agar melunasi sisa pembayaran rumah. Karena merasa ada yang tak beres, Sub berinisiatif mengecek lokasi pembangunan rumah tersebut.
“Kami lihat pondasinya belum ada sama sekali. Masa dari tahun 2008 sampai 2009 belum ada yang dibangung. Kami dengar tanahnya pun katanya bermasalah,” ujar Sub.
Merasa ditipu, Sub mendatangi Kantor PT Surtamas dan dijanjikan Junuari 2009 mendapatkan kunci, namun hingga kini tidak ada kejelasan.
“Saya dengar kabarnya Awi sama anaknya Fitri kabur ke Belitung. Kami pernah datang ke rumahnya, tapi orangnya tidak ada,” tukas Sub seraya berharap Fitri dan Awi segera tertangkap dan mengembalikan uang setoran mereka.
Sementara pihak Polresta Pangkalpinang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.(j1)
Menurut Abu, dirinya tertarik dengan tawaran rumah murah di Selindung yang akan dibangun PT Surtamas karena harganya murah.
Selain itu anak mereka dari Riausilip tak perlu kos lagi.
Sementara menurut Sur (50), ia mendapat informasi soal rumah tersebut dari Mala.
“Kami ditawarkan oleh Mala. Kemudian kami datang ke kantornya di Gabek nyetor uang DP Rp 5.250.000 sama kasirnya Priska dan Fitri, Bagian Keuangannya,” kata Sur.
Sur mengaku terpaksa meminta izin dari kepala sekolah untuk datang ke Pangkalpinang guna melaporkan PT Surtamas dan diriya terpaksa meninggalkan para murid.
Korban PT Surtamas ini rela menggadaikan SK PNS ke bank karena tergiur tawaran rumah murah. Sementara rumah yang diidam-idamkan tak juga berdiri.
“Kami juga jadi korban Rp 13.750.000. Setahu saya banyak PNS yang kena tipu. Bahkan ada beberapa teman yang menggadaikan SK PNS ke bank, sampai sekarang belum lunas. Rumahnya entah bagaimana tidak jelas lagi,” aku Sub didampingi istrinya.
Menurut pengakuan Sub, Bagian Keuangan PT Surtamas bernama Fitri seringkali mendatanginya agar melunasi sisa pembayaran rumah. Karena merasa ada yang tak beres, Sub berinisiatif mengecek lokasi pembangunan rumah tersebut.
“Kami lihat pondasinya belum ada sama sekali. Masa dari tahun 2008 sampai 2009 belum ada yang dibangung. Kami dengar tanahnya pun katanya bermasalah,” ujar Sub.
Merasa ditipu, Sub mendatangi Kantor PT Surtamas dan dijanjikan Junuari 2009 mendapatkan kunci, namun hingga kini tidak ada kejelasan.
“Saya dengar kabarnya Awi sama anaknya Fitri kabur ke Belitung. Kami pernah datang ke rumahnya, tapi orangnya tidak ada,” tukas Sub seraya berharap Fitri dan Awi segera tertangkap dan mengembalikan uang setoran mereka.
Sementara pihak Polresta Pangkalpinang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.(j1)
dibaca: 120x
0 Komentar untuk "Korban PT Surtamas Bertambah "
Komentar Anda:


