Serumpun Sebalai
RSUD Layani Jamkesda
DIREKTUR RSUD Depati Hamzah, Andri Nurtitio, meminta agar seluruh karyawan, perawat serta dokter yang bertugas bisa melayani dan merawat pasien dengan baik dan sepenuh hati. Apalagi RSUD adalah salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan terobosan baru pemerintah, dalam rangka memperbaiki layanan masyarakat dan meningkatkan profesionalisme.
“ Saya janji setiap pergantian pemimpin pasti ada perbaikan,” ungkap Andri Nurtito pada acara pisah sambut antara Dirut lama dan Dirut baru RSUD Depati Hamzah, Sabtu ( 06/2) di Gedung poliklinik RSUD Depati Hamzah. Andri menegaskan kepada seluruh karyawan agar tidak menolak pasien yang datang ke rumah sakit dengan alasan apa pun dan perawat mampu melayani pasien lebih baik dari sebelumnya.
“Kelas tiga penuh pindah ke kelas dua, kelas dua penuh pindah ke kelas satu,” kata Andri. ‘ Sehingga tambah Andri, tidak ada istilah pasien ditolak dengan alasan tidak ada kamar inap atau ruang tampung untuk pasien. “Semua berlaku untuk semua pasien baik Askes, Askeskin maupun Jamkesda, jangan khawatir tidak dilayani pada saat berobat di RSUD,” tukas Andri.(k12)
Upayakan Revitalisasi Lada
PEMPROV Babel terus berupaya untuk melakukan revitalisasi lada melalui Badan Pengelolaan, Pengembangan, Pemasaran Lada (BP3L). Beberapa langkah sudah dilakukan diantaranya kajian serta terapan teknologi untuk mengembalikan kejayaan Lada Putih Bangka tersebut.
Menurut Kabid Pasca Panen BP3L Babel, Zulhafian, dalam press release kepada harian ini mengakui program revitalisasi lada memang tidak semudah membalik telapak tangan, namun jika semua pihak bersungguh-sungguh memikirkan nasib lada putih maka tidak menutup kemungkinan akan mengembalikan kejayaannya seperti lima belas tahun lalu.
“Pemerintah sangat menyadari bahwa Mentok White Pepper masih tetap memiliki mutu atau kualitas terbaik serta sangat diminati konsumen luar negeri,” kata Zulfian. Dengan demikian, lanjutnya, langkah awal adalah membuat hak paten dari Departemen Hukum dan HAM yang selesai pada tanggal 26 April 2010 dan akan diserahkan Presiden kepada Gubernur Babel.
“Langkah itu perlu dilakukan untuk melindungi mutu atau kualitas sekaligus harga. Dengan kesungguhan hati mari kita memberdayakan masyarakat atau petani lada putih untuk mengembangkan hubungan yang harmonis dengan seluruh stake holders,” ungkap Zulfian.(*/byo)
Izin Usaha Disalahgunakan
IZIN usaha yang diberikan Disperindagkop dan UMKM serta dinas lain banyak disalah gunakan dan dimanfaatkan tidak sesuai peruntukkannya. Sehingga Disperindagkop dan UMKM Bangka Selatan melakukan penertiban. “Ini menjadi perhatian kita, karena jika ada persoalan, pihak dinas yang mengeluarkan izin ikut dipersalahkan. Prinsipnya, kita mau membantu usaha masyarakat, tetapi masyarakat tidak menggunakan izin yang diberikan dengan baik.
Kita akan lakukan penertiban dan proses pemberian izin akan lebih diseleksi secara ketat,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UMKM Bangka Selatan, Endang Hermansyah, kepada harian ini beberapa waktu lalu. Endang menambahkan zin tanda usaha, selalu dikeluarkan pihaknya namun terkait bentuk usaha harus diberikan izin oleh dinas lain sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
“Misalnya, izin usaha penginapan, SITU-nya kita keluarkan, tetapi bentuk usaha penginapan atau perhotelan diberikan oleh Dinas Pariwisata. Karena itu, koordinasi lintas sektoral akan kita tingkatkan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan fungsi izin yang diberikan,” tegas Endang. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Basel, Andi Utama, kepada harian ini berharap agar Sat Pol PP lebih pro aktif dalam melakukan penertiban dan penegakan perda.(j2)
“Kelas tiga penuh pindah ke kelas dua, kelas dua penuh pindah ke kelas satu,” kata Andri. ‘ Sehingga tambah Andri, tidak ada istilah pasien ditolak dengan alasan tidak ada kamar inap atau ruang tampung untuk pasien. “Semua berlaku untuk semua pasien baik Askes, Askeskin maupun Jamkesda, jangan khawatir tidak dilayani pada saat berobat di RSUD,” tukas Andri.(k12)
Upayakan Revitalisasi Lada
PEMPROV Babel terus berupaya untuk melakukan revitalisasi lada melalui Badan Pengelolaan, Pengembangan, Pemasaran Lada (BP3L). Beberapa langkah sudah dilakukan diantaranya kajian serta terapan teknologi untuk mengembalikan kejayaan Lada Putih Bangka tersebut.
Menurut Kabid Pasca Panen BP3L Babel, Zulhafian, dalam press release kepada harian ini mengakui program revitalisasi lada memang tidak semudah membalik telapak tangan, namun jika semua pihak bersungguh-sungguh memikirkan nasib lada putih maka tidak menutup kemungkinan akan mengembalikan kejayaannya seperti lima belas tahun lalu.
“Pemerintah sangat menyadari bahwa Mentok White Pepper masih tetap memiliki mutu atau kualitas terbaik serta sangat diminati konsumen luar negeri,” kata Zulfian. Dengan demikian, lanjutnya, langkah awal adalah membuat hak paten dari Departemen Hukum dan HAM yang selesai pada tanggal 26 April 2010 dan akan diserahkan Presiden kepada Gubernur Babel.
“Langkah itu perlu dilakukan untuk melindungi mutu atau kualitas sekaligus harga. Dengan kesungguhan hati mari kita memberdayakan masyarakat atau petani lada putih untuk mengembangkan hubungan yang harmonis dengan seluruh stake holders,” ungkap Zulfian.(*/byo)
Izin Usaha Disalahgunakan
IZIN usaha yang diberikan Disperindagkop dan UMKM serta dinas lain banyak disalah gunakan dan dimanfaatkan tidak sesuai peruntukkannya. Sehingga Disperindagkop dan UMKM Bangka Selatan melakukan penertiban. “Ini menjadi perhatian kita, karena jika ada persoalan, pihak dinas yang mengeluarkan izin ikut dipersalahkan. Prinsipnya, kita mau membantu usaha masyarakat, tetapi masyarakat tidak menggunakan izin yang diberikan dengan baik.
Kita akan lakukan penertiban dan proses pemberian izin akan lebih diseleksi secara ketat,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UMKM Bangka Selatan, Endang Hermansyah, kepada harian ini beberapa waktu lalu. Endang menambahkan zin tanda usaha, selalu dikeluarkan pihaknya namun terkait bentuk usaha harus diberikan izin oleh dinas lain sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
“Misalnya, izin usaha penginapan, SITU-nya kita keluarkan, tetapi bentuk usaha penginapan atau perhotelan diberikan oleh Dinas Pariwisata. Karena itu, koordinasi lintas sektoral akan kita tingkatkan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan fungsi izin yang diberikan,” tegas Endang. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Basel, Andi Utama, kepada harian ini berharap agar Sat Pol PP lebih pro aktif dalam melakukan penertiban dan penegakan perda.(j2)
dibaca: 130x
0 Komentar untuk "RSUD Layani Jamkesda"
Komentar Anda:


