Tribun Belitung
Duit Timah Rp 45 Juta Dibawa
- Kolektor Lapor Polisi
- Pelaku Dibekuk di Bekasi
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG -- Hari-hari Fn (27) harus dilewati di balik jeruji ruang tahanan. Pria yang tinggal di kawasan Air Saga Kecamatan Tanjungpandan itu pekan lalu dibekuk polisi terkait laporan penipuan dan penggelapan uang tunai senilai Rp 45 juta milik Yudi, seorang kolektor timah di Tanjungpandan.
Polisi harus melacak jejak Fn yang meninggalkan Belitung dan akhirnya berhasil menemukan pria itu di daerah Bekasi, Jawa Barat, di kediaman seorang teman wanitanya yang berinisial Wn.
Menurut informasi yang dihimpun Grup Bangka Pos, peristiwa ini bermula ketika Fn datang ke rumah Yudi pada Minggu (24/1) pagi lalu. Ia bermaksud mengambil uang yang hendak dipakai untuk membeli timah. Fn lalu ditemui istri Yudi yang kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 45 juta. Setelah menerima uang, Fn pun berlalu meninggalkan rumah kolektor timah tersebut.
Ditunggu-tunggu hingga sore hari, Fn tak kunjung datang ke rumah Yudi. Yudi menjadi gelisah. Ia akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.
“Hari Minggu uang Rp 45 juta diserahkan istri saya ke dia untuk beli timah. Namun, sampai dia tertangkap tidak ada kabarnya,” kata Yudi ketika dihubungi Grup Bangka Pos melalui telepon, Minggu (7/2) siang.
Yudi memang pernah berurusan bisnis dengan Fn dan selama ini pekerjaan lancar-lancar saja. Uang Rp 45 juta tersebut dimaksudkan untuk bekal membeli timah.
“Kurang lebih uang itu bisa membeli timah sebanyak 600 kg. Namun, sayangnya dia malah membawanya kabur. Kita lalu tempuh cara hukum seperti ini,” papar Yudi.
Apa sebab Fn sampai berbuat nekad? Dari keterangan Fn yang sedang diperiksa di Polres Belitung meluncur pengakuan bahwa ia sebenarnya tidak ada niat membawa kabur uang Yudi. Keinginan tersebut muncul ketika teman wanitanya yang berinisial Wn mengajak Fn pulang ke kampung halaman Wn di Bekasi.
Ajakan Wn membuat Fn merasa kebingungan. Pasalnya, saat itu ia tidak memiliki uang yang cukup untuk modal bepergian ke Bekasi. Dalam kondisi demikian, Yudi kebetulan menawari Fn untuk membantunya membelikan timah senilai Rp 45 juta.
Dengan mengantungi uang puluhan juta milik Yudi yang semestinya dipakai untuk membeli timah, Fn pun akhirnya berangkat ke Bekasi bersama Wn. Setibanya pasangan ini di Bekasi, Wn mengajak Fn untuk menikah. “Ya, aku berangkat ke Bekasi bersama dia (Wn--red). Aku juga terkejut ternyata sampai di sana aku diajak menikah,” papar Fn.
Fn mengaku dirinya sebenarnya keberatan dengan ajakan tersebut. Selain telah memiliki anak dan istri, Fn mengaku dirinya hanya mau berteman begitu saja dengan Wn. Uang milik Yudi yang dibawa Fn pun akhirnya habis.
Kapolres Belitung AKBP Suharjo melalui Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jojo Sutarjo menyatakan pihaknya berhasil menahan Fn di Bekasi dengan bekerja sama kepolisian setempat. Saat ini Fn tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku telah kita tahan dan tengah menjalani pemeriksaan petugas,” papar Jojo. (i6)
Menurut informasi yang dihimpun Grup Bangka Pos, peristiwa ini bermula ketika Fn datang ke rumah Yudi pada Minggu (24/1) pagi lalu. Ia bermaksud mengambil uang yang hendak dipakai untuk membeli timah. Fn lalu ditemui istri Yudi yang kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 45 juta. Setelah menerima uang, Fn pun berlalu meninggalkan rumah kolektor timah tersebut.
Ditunggu-tunggu hingga sore hari, Fn tak kunjung datang ke rumah Yudi. Yudi menjadi gelisah. Ia akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.
“Hari Minggu uang Rp 45 juta diserahkan istri saya ke dia untuk beli timah. Namun, sampai dia tertangkap tidak ada kabarnya,” kata Yudi ketika dihubungi Grup Bangka Pos melalui telepon, Minggu (7/2) siang.
Yudi memang pernah berurusan bisnis dengan Fn dan selama ini pekerjaan lancar-lancar saja. Uang Rp 45 juta tersebut dimaksudkan untuk bekal membeli timah.
“Kurang lebih uang itu bisa membeli timah sebanyak 600 kg. Namun, sayangnya dia malah membawanya kabur. Kita lalu tempuh cara hukum seperti ini,” papar Yudi.
Apa sebab Fn sampai berbuat nekad? Dari keterangan Fn yang sedang diperiksa di Polres Belitung meluncur pengakuan bahwa ia sebenarnya tidak ada niat membawa kabur uang Yudi. Keinginan tersebut muncul ketika teman wanitanya yang berinisial Wn mengajak Fn pulang ke kampung halaman Wn di Bekasi.
Ajakan Wn membuat Fn merasa kebingungan. Pasalnya, saat itu ia tidak memiliki uang yang cukup untuk modal bepergian ke Bekasi. Dalam kondisi demikian, Yudi kebetulan menawari Fn untuk membantunya membelikan timah senilai Rp 45 juta.
Dengan mengantungi uang puluhan juta milik Yudi yang semestinya dipakai untuk membeli timah, Fn pun akhirnya berangkat ke Bekasi bersama Wn. Setibanya pasangan ini di Bekasi, Wn mengajak Fn untuk menikah. “Ya, aku berangkat ke Bekasi bersama dia (Wn--red). Aku juga terkejut ternyata sampai di sana aku diajak menikah,” papar Fn.
Fn mengaku dirinya sebenarnya keberatan dengan ajakan tersebut. Selain telah memiliki anak dan istri, Fn mengaku dirinya hanya mau berteman begitu saja dengan Wn. Uang milik Yudi yang dibawa Fn pun akhirnya habis.
Kapolres Belitung AKBP Suharjo melalui Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jojo Sutarjo menyatakan pihaknya berhasil menahan Fn di Bekasi dengan bekerja sama kepolisian setempat. Saat ini Fn tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku telah kita tahan dan tengah menjalani pemeriksaan petugas,” papar Jojo. (i6)
Panwaslukada Tingkat Kecamatan Dilantik
MANGGAR, POS BELITUNG -- Panitia pengawas pemilukada (panwaslukada) Kabupaten Beltim dituntut bekerja profesional, proporsional serta menguasai peraturan perundang-undangan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan penyelenggaran pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Beltim 2010.
Hal ini dikemukakan Asisten I Setda Kabupaten Beltim Umar Hasan saat membacakan sambutan Bupati Beltim Khairul Efendi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panwaslukada tingkat kecamatan di Kabupaten Beltim, di ruang pertemuan Gubok Berangksai Bukit Samak Manggar, Sabtu (6/2).
“Bukan tidak mungkin adanya kedekatan seorang anggota panswalukada nantinya dengan calon, sehingga mempengaruhi tingkat independen, profesional dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Umar menjelaskan, dana anggaran operasional Panwaslukada Beltim sudah dibahas tim anggaran Pemkab Beltim. Jumlah anggarannya hampir Rp 1 milar. Rencananya pada tanggal 10 Februari mendatang akan dilakukan penandatanganan akta perjanjian hibah, sebagai proses awal pencarian dana tersebut.
Panwaslukada dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan proses verifikasi calon perseorangan, terutama menyangkut dukungan dari masyarakat dalam bentuk kartu tanda penduduk. Selain itu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
“Data awal yang kita terima berupa DP4, masih banyak kita temukan masalah, seperti yang sudah meninggal dunia dan lainnya. Tentunya panwaslukada bersama petugas pengawas lapangan maupun panwaslukada kecamatan, turut mengawasi proses pemutakhiran data pemilih ini,” papar anggota panwaslukada Beltim Mulya Karyadi didampingi Ferry M dan Mahmud kepada Grup Bangka Pos, usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panwaslukada tingkat kecamatan di Kabupaten Beltim.
Ketua Panwaslukada Kabupaten Beltim Mahmud mengatakan, pengawasan pemilukada lebih rentan konflik mengingat hubungan emosional antar pendukung dan calon kepala daerah sangat dekat karena berada dalam satu lingkup daerah.
“Bila menemukan pelanggaran tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap peran serta masyarakat untuk dapat melapor bila menemukan adanya pelanggaran,” ujar Mahmud. (bev)
Hal ini dikemukakan Asisten I Setda Kabupaten Beltim Umar Hasan saat membacakan sambutan Bupati Beltim Khairul Efendi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panwaslukada tingkat kecamatan di Kabupaten Beltim, di ruang pertemuan Gubok Berangksai Bukit Samak Manggar, Sabtu (6/2).
“Bukan tidak mungkin adanya kedekatan seorang anggota panswalukada nantinya dengan calon, sehingga mempengaruhi tingkat independen, profesional dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Umar menjelaskan, dana anggaran operasional Panwaslukada Beltim sudah dibahas tim anggaran Pemkab Beltim. Jumlah anggarannya hampir Rp 1 milar. Rencananya pada tanggal 10 Februari mendatang akan dilakukan penandatanganan akta perjanjian hibah, sebagai proses awal pencarian dana tersebut.
Panwaslukada dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan proses verifikasi calon perseorangan, terutama menyangkut dukungan dari masyarakat dalam bentuk kartu tanda penduduk. Selain itu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
“Data awal yang kita terima berupa DP4, masih banyak kita temukan masalah, seperti yang sudah meninggal dunia dan lainnya. Tentunya panwaslukada bersama petugas pengawas lapangan maupun panwaslukada kecamatan, turut mengawasi proses pemutakhiran data pemilih ini,” papar anggota panwaslukada Beltim Mulya Karyadi didampingi Ferry M dan Mahmud kepada Grup Bangka Pos, usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panwaslukada tingkat kecamatan di Kabupaten Beltim.
Ketua Panwaslukada Kabupaten Beltim Mahmud mengatakan, pengawasan pemilukada lebih rentan konflik mengingat hubungan emosional antar pendukung dan calon kepala daerah sangat dekat karena berada dalam satu lingkup daerah.
“Bila menemukan pelanggaran tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap peran serta masyarakat untuk dapat melapor bila menemukan adanya pelanggaran,” ujar Mahmud. (bev)
dibaca: 102x
0 Komentar untuk "Duit Timah Rp 45 Juta Dibawa"
Komentar Anda:


